RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
1. Identitas
Mata Pelajaran
Satuan
Pendidikan : SD NEGERI
7 GEGELANG
Kelas : V ( Lima )
Semester : I (
Satu )
Mata Pelajaran : PKN
Alokasi waktu : 2 x 35 menit ( 1 pertemuan).
2. StandarKompetensi
2. Memahami peraturan perundang-undangan
tingkat pusat dan daerah.
3. Kompetensi Dasar
2.2. Memberikan contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak,
antikorupsi, lalu lintas, dan larangan merokok.
4. Indikator Pencapaian Kompetensi
a.
Mengetahui tata
urutan perundang-undangan di Indonesia.
b.
Memahami kandungan dan fungsi
peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berdasarkan
hierarkinya.
c.
Mengetahui akibat
mematuhi peraturan dan undang-undang bagi individu dan masyarakat.
- Mengetahui akibat melanggar peraturan dan undang-undang bagi individu dan masyarakat
5. Tujuan Pembelajaran
·
Siswa mengetahui dan dapat menyebutkan tata urutan perundang-undangan di
Indonesia, serta memahami dan dapat menjelaskan kandungan dan fungsi
peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
6. Materi Ajar
a. Pengertian perundang-undangan.
b. Fungsi peraturan
perundang-undangan.
7... Metode Pembelajaran
1. Model
Pembelajaran : Numered Head Togeter (NHT)
2. Metode Ajar : 1. Ceramah
2. Penugasan
3. Diskusi
4. Presentasi
3. Teknik : 1. Ceramah interaktif/bervariasi
2. Penugasan individual
3. Diskusi perorangan
4. Presentasi individual
8. Kegiatan Pembelajaran
Pendahuluan
|
Alokasi Waktu
|
1.
Salam
2.
Presensi/absensi
3.
Motivasi
4.
Apersepsi
5.
Penyampaian tujuan pelajaran/cakupan materi
|
5 menit
|
Kegiatan Inti
|
|
A.
Explorasi
1. Menjelaskan
materi
2. Guru dan siswa bertanya jawab secara
general tentang mataeri yang dibahas
3. Memberi
informasi tambahan terhadap materi yang diajar
|
10 menit
|
B.
Elaborasi
1.
Guru
membagi jumlah siswa di kelas dalam 5 Kelompok, dan memberikan angora
kelompok dengan nomor.
2.
Guru memberikan sejumlah pertanyaan pada siswa
3.
Siswa
berdiskusi tentang topik yang mereka dapatkan.
4.
Guru
mengundi nomor siswa yang akan menjawab pertanyaan.
5.
Setiap
siswa yang nomornya keluar menjawab pertanyaan yang diberikan guru
6.
Teman-teman
dari kelompok lain menanggapi hasil diskusi kelompok teman.
|
40 menit
|
C.
Konfirmasi
1.
Memberi bantuan untuk memecahkan masalah
2.
Memberi kesempatan berpikir
|
10 menit
|
Penutup
1.
Membuat rangkuman
2.
Member umpan balik
|
5 menit
|
Jumlah waktu keseluruhan yang digunakan
|
70 menit
|
9. . Sumber/Bahan Belajar
§ Kartu berisi tulisan urutan
tata perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
§ Berbagai artikel di koran atau
surat kabar tentang berbagai peraturan perundang-undangan pusat dan daerah.
§ Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V, terbitan Narasumber
umum.)
10. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Mengetahui tata urutan perundang-undangan di Indonesia.
§ Memahami
kandungan dan fungsi peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia berdasarkan hierarkinya.
§ Mengetahui akibat mematuhi peraturan dan undang-undang
bagi individu dan masyarakat.
§ Mengetahui akibat melanggar peraturan dan
undang-undang bagi individu dan masyarakat.
|
§ Tugas
§ kelompok.
§ Tugas individu.
|
§ Penilaian tertulis (kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja (keberanian anak menjelaskan
pemikirannya)
§ Penilaian tertulis (kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja .
|
§ UUD 1945 merupakan peraturan yang terdapat pada tataran
.... dan berfungsi sebagai .... (dan
lain-lain)
§ Apa akibat melanggar peraturan daerah yang berisi
larangan merokok di tempat umum?
|
Format Kriteria Penilaian
& Produk ( hasil diskusi )
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
|
Konsep
|
*
semua benar
*
sebagian besar benar
*
sebagian kecil benar
* semua salah
|
4
3
2
1
|
& Performansi
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
2.
|
Pengetahuan
Sikap
|
* Pengetahuan
* kadang-kadang Pengetahuan
* tidak Pengetahuan
* Sikap
* kadang-kadang Sikap
* tidak Sikap
|
4
2
1
4
2
1
|
&
Lembar Penilaian
No
|
Nama Siswa
|
Performan
|
Produk
|
Jumlah Skor
|
Nilai
|
|
Pengetahuan
|
Sikap
|
|||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
|
|
|
|
|
|
|
CATATAN :
Nilai = ( Jumlah skor : jumlah skor maksimal
) X 10.
v Untuk siswa yang tidak memenuhi syarat
penilaian KKM maka diadakan Remedial.
Bukit Abah,
......................................2015
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru
Mapel PKN.
I Gede Pinajeng,S.Pd.SD Sang Nyoman
bangbang KusumaJ.S.Pd
NIP :19700904 199304 1 001 NIP :19720929 199606 1
002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar